Menjaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Bungo Perkuat Pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III
|
Bungo - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bungo melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Rabu 30 September 2026
Dalam pelaksanaan pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bungo juga melakukan pencermatan terhadap data dan dokumen pendukung yang disampaikan dalam proses PDPB Triwulan III. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun ketidakakuratan dalam daftar pemilih.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, data pemilih yang telah disahkan KPU Kabupaten Bungo mencakup 17 kecamatan dan 153 desa/kelurahan.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, tercatat sebanyak 277.309 pemilih, yang terdiri dari 139.734 pemilih laki-laki dan 137.575 pemilih perempuan.
Pengawasan dilakukan Bawaslu Kabupaten Bungo sebagai bagian dari tugas memastikan proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencermatan terhadap data dilakukan untuk menjaga akurasi, validitas, serta memastikan data pemilih dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Bungo juga mencermati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU, termasuk data pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan serta desa/kelurahan di Kabupaten Bungo. Pengawasan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran daftar pemilih terus diperbarui secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo (Ahmadi), menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilih tetap terlindungi.
Pengawasan terhadap PDPB dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” .
Dalam rapat tersebut Angota Bawaslu Kabupaten Bungo (Mardawi) menyampaikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna mendorong tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Bungo.
Penulis dan Foto : By Humo (Humas Bawaslu Bungo)
Tag
Bawaslu Kabupaten Bungo