Lompat ke isi utama

Berita

Memperkuat SDM, Bawaslu Kabupaten Bungo mengelar Bimtek Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan pada Jajajaran Sekretariat Bawaslu Bungo

Kordiv P3S (Herik Parnado) Memberikan Materi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pemilu dan Pemilihan

Kordiv P3S (Herik Parnado) Memberikan Materi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pemilu dan Pemilihan

Muara Bungo - Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Devisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bungo.

Bimtek ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bungo dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bungo (Herik Parnando) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan setiap laporan pelanggaran yang masuk dapat diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber Daya Manusia yang handal dan paham prosedur adalah kunci dalam menjaga integritas proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui bimtek ini, kami ingin memperkuat peran jajaran sekretariat dalam mendukung tugas-tugas pengawasan Bawaslu Kabupaten Bungo. ujarnya.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bungo semakin siap dan sigap dalam menjalankan tugas administratif maupun teknis pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Penulis dan Foto : By Humo (Humas Bawaslu Bungo)

Tag

Bawaslu Kabupaten Bungo