*Langkah pencegahan, Bawaslu Bungo gencar melakukan pengawasan*
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo gencar dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon bupati di wilayahnya. Salah satu fokus utama Bawaslu adalah memantau pertemuan terbatas yang kerap dilakukan oleh pasangan calon (paslon) untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Kordiv Hukum Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Humas Kab. Bungo ( mardawi ) menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dari pelanggaran kampanye pasangan calon. "Kami memastikan setiap kegiatan kampanye, termasuk pertemuan terbatas, dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Bawaslu juga mengerahkan seluruh panwascam dan PKD di setiap kecamatan akan memantau langsung setiap pertemuan terbatas yang diselenggarakan oleh para paslon. Seluruh jajaran ini akan memastikan tidak ada pelanggaran, pada peserta pertemuan.
Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bungo juga mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawasi kegiatan paslon. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam setiap kegiatan kampanye. "Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat kami butuhkan agar proses pemilu dapat berjalan secara demokratis dan berintegritas," tambahnya.
Peningkatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menciptakan pemilihan yang adil, jujur, dan berkualitas. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan setiap paslon dapat mematuhi aturan main dalam berkampanye dan masyarakat dapat memilih dengan cerdas tanpa adanya intervensi atau kecurangan. "Semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat. Kami akan terus mengawal proses ini sampai selesai," tutupnya.
Penulis dan Foto : By Humo (Humas Bawaslu Bungo)
Tag
Bawaslu Kabupaten Bungo