Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Test Tertulis, Bawaslu Bungo Hadirkan Sembilan Kecamatan

Tampak peserta Calon Panwaslu Kecamatan tengah melaksanakan test tertulis.

Bawaslu Bungo- Dalam pelaksanaan test tertulis Calon Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Bungo, sebanyak Sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bungo mengikuti test tertulis yang dilakukan digedung Sekolah Menangah Pertama Negeri I Muara Bungo.

Kegiatan yang dilaksanakan sebanyak empat sesi dilakukan dari pukul 08.00  WIB s/d Pukul 16.00 WIB secara lansung diawasi oleh seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bungo,serta Tim Pokja Rekrutmen Calon Panwaslu Kecamatan berjalan dengan lancar.

Pria yang biasa disapa Hamid selaku Ketua Pokja Rekrutmen Panawaslu Kecamatan, kepada Admin website bungo.bawaslu.go.id menyebutkan, kegiatan Rekrutmen berjalan dengan baik,

lancar dan tertip, dengan jumlah peserta berjulah 213 orang.

”dihari kedua ini, ada Sembilan kecamatan, terdiri dari Tanah Sepenggal, Jujuhan, Tanah Sepenggal Lintas, Rantau Pandan, Muko-muko Bathin VII, Tanah Tumbuh, Rimbo Tengan dan Bathin II Pelayang serta Kecamatan Pelepat, Dengan  213 peserta, hadir 199 orang , tidak 14 orang, untuk alasan kami tidak mengetahui,” Sebut Hamid.

Selanjutnya hamid menyampaikan, bahwa untuk hari ke tiga ada enam Kecamatan yang mengikuti test tertulis dengan jumlah peserta sebanyak  117 orang, dirinya berharap pada hari ketiga nantinya proses test tertulis bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“untuk hari ketiga adalah hari terakhir test tertulis, ada dua sesi dari pukul 10.00 WIB s/d Pukul 14.00 WIB, terdiri dari Kecamatan Pelepat, Pelepat Ilir, Bathin II Babeko, Bathin III, dan Bungo dani, serta Kecamatan Pasar Muara Bungo,” Urai Hamid.

Jelang hari penutupan test tertulis minggu 16/10, Hamid meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten  Bungo melakukan pengawasan atau memberikan masukan kepada Bawaslu Bungo, Jika terdapat peserta test tertulis Calon Panwaslu Kecamatan yang tergabung menjadi Tim sukses,pengurus partai politik atau perangkat Desa.

“sesuai jadwal tahapan tanggal 12 Oktober hingga 18 Oktober 2022, merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, jika masyarakat mengetahui atau mendapat informasi bahwa ada peserta test yang tergabung kedalah satu partai politik atau tim sukses, segera laporkan ke Bawaslu Bungo, segera mungkin kita Diskualifikasi atau di gugurkan.” tutup hamid. ( Humas/Rahman )

Tag
Berita