*Bawaslu Gandeng Pemuka Agama, MoU Bersama Kemenag, Pengawasan Partisipatif Pemilukada 2024*
|
*Bungo* – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo menjalin kerja sama strategis dengan pemuka agama di 17 Kecamatan terdiri dari Anggota Penyuluhan Agama yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Bungo dan pemuka Agama Kristen Katolik dan Budha, Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bungo dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo pada Rabu (9/10) dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan Pemilukada yang bersih, adil, dan demokratis. Melalui peran serta pemuka agama, diharapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas.
“Kami menyadari bahwa pemuka agama memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait etika dan norma-norma yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaan Pemilukada,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, (Ahmadi). “Dengan MoU ini, kami berharap para pemuka agama dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyosialisasikan pentingnya pengawasan partisipatif, serta menjaga kondusivitas sosial-politik selama tahapan Pemilukada berlangsung.”
MoU ini meliputi sejumlah aspek kerja sama, antara lain penyuluhan mengenai pengawasan Pemilukada, penguatan literasi politik bagi masyarakat, serta pelibatan aktif pemuka agama dalam kegiatan pengawasan di setiap tahapan Pemilukada. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bungo, (H. Herman), melalui Kasubag TU (H. Syakroni) menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas.
“Kementerian Agama Kabupaten Bungo mendukung penuh upaya Bawaslu dalam menciptakan Pemilukada yang berintegritas. Kami berharap pemuka agama dapat menjadi penghubung antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dalam mewujudkan Pemilukada yang aman dan damai,” tutur (H. Syakroni)
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, Bawaslu Kabupaten Bungo dan Kemenag Kabupaten Bungo akan segera melakukan sosialisasi di setiap kecamatan, dan lebih luas kedesa desa melalui ceramah agama dan materi Khutbah yang berkaitan dengan Pemilukada damai, yang akan di sampaikan kepada masyarakat, Acara ini juga dibekali dengan pemahaman tentang regulasi mengenai pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh pemuka agama di lingkup desanya masing-masing.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Bungo optimis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal Pemilukada 2024, serta meminimalisir potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Penulis dan Foto : By Humo (Humas Bawaslu Bungo)
Tag
Bawaslu Kabupaten Bungo