Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bungo Melakukan Pengawasan Melekat ke KPU Bungo terkait proses klarifikasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Bungo melakukan Pengawasan Klarifikasi Parpol di Kantor KPU Kabupaten Bungo.

Senin 5 September 2022 Bawaslu Kabupaten Bungo melakukan Pengawasan Melekat ke KPU Bungo terkait proses klarifikasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dikantor KPU Kabupaten Bungo.

Mulai dari pagi pukul 08.00 sudah ada beberapa Partai yang telah diklarifikasi Di KPU terkait Ganda Eksternal antar Partai,dan pengaduan masyarakat yang keluar nama nya di SIPOL sedangkan nama tersebuat tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai tersebut.

Dedy Harianto,SH ( Kordiv Hukum,Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa )menyampaikan bahwa " tahapan ini sangat penting buat partai terkait klarifikasi kegandaan eksternal,dimana terdapat 2 surat pernyataan dari satu orang di 2 partai berbeda,sehingga anggota tersebut wajib memperjelas status keberadaanya dalam parpol,hal ini sangat perpengaruh terlebih bagi parpol yang belum memenuhi ambang batas.jika tidak hadir pada saat proses klarifikasi,maka KPU berhak menTMSkan dan tentunya keberadaan Bawaslu sendiri wajib memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku" Tegas Dedy Harianto.

Sumber : Humas Bawaslu Bungo

Tag
Tak Berkategori