*Bawaslu Bungo Gelar Rakor Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Serentak Tahun 2024*
|
Bungo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka penanganan tindak pidana pemilihan serentak tahun 2024. Acara yang berlangsung pada 10/10 di Amaris Hotel Muara Bungo, acara ini dihadiri oleh Anggota Tim Gakumdu, dan seluruh Panwascam se- Kabupaten Bungo.
Rakor Gakkumdu ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran dan tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan berlangsung, serta pelatihan sengketa cepat proses di kecamatan, Ketua Bawaslu Bungo,(Ahmadi), dalam sambutannya menegaskan pentingnya di adakan rakor ini agar proses penanganan tindak pidana pemilihan dapat berjalan efektif, cepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pemilihan serentak 2024 ini memiliki tantangan tersendiri, baik dari segi pengawasan maupun penegakan hukum. Oleh karena itu, perlu adanya keselarasan langkah antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan agar setiap pelanggaran yang terjadi bisa segera ditindaklanjuti," ujar (Ahmadi).
Dalam rakor ini, para peserta membahas beberapa isu strategis terkait penanganan pelanggaran pemilihan, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pelanggaran, strategi pencegahan pelanggaran, hingga teknis penegakan hukum di lapangan. Selain itu, rakor ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi informasi dan pengalaman mengenai penanganan pelanggaran pemilihan di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bungo berharap dapat memaksimalkan kesiapan Sentra Gakkumdu dalam mengawal jalannya pemilihan serentak 2024, demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Penulis dan Foto : By Humo (Humas Bawaslu Bungo)
Tag
Bawaslu Kabupaten Bungo