Ayo daftarkan diri anda menjadi Panwaslu Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2024
|
Dalam rangka Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bungo berdasarkan Peratauran Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terahir dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2107, membuka Kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
FORMULIR-PENDAFTARANUnduh NGUMUMAN-1Unduh